Selasa, 07 September 2010

Pengertian Redominasi Rupiah

Apakah Arti Pengertian Redominasi Rupiah itu? pasti banyak yang belum mengetahui secara jelas pengertian tujuan rencana Redominasi Rupiah oleh pemerintah Indonesia. Untuk memberikan sedikit penjelasan tentang Redominasi Rupiah Sahabatsejati.com akan mencoba memberikan sedikit pengertian dari kata Redominasi. Redominasi Rupiah adalah rencaran akan melakukan penyederhanaan atau pengurangan nominal nilai mata uang Rupiah tanpa memotong nilai tukar mata uang itu sendiri. Contohnya seperti Uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, Rp 50.000 menjadi Rp 50. Artinya ada pengurangan 3 digit nominal dari keadaan saat ini.
Pengertian Redominasi Rupiah
Redenominasi vs Sanering
Redominasi Rupiah saat ini tidaklah sama dengan yg dulu pernah diberlakukan pada masa saat pemeritahan Soekarno (orde lama). Selain itu Redenominasi berbeda dengan Sanering. Redenominasi adalah kebijakan yang dilakukan dengan memotong nominal mata uang dimana tidak mengurangi nilai tukar mata uang itu sendiri, misalkan anda membeli Rubik seharga RP 10.000, ketika diberlakukan Redenominasi maka anda akan tetap membayar rubik tersebut dengan harga Rp 10 (pengurangan 3 digit angka), Sedangkan pengertian dari Sanering adalah pemotongan nilai mata uang tetapi harga barangnya tetap sama. Misalkan saya membeli sabun seharga Rp 10.000 ketika Sanering berlaku maka uang saya menjadi Rp 10 sedangkan harga sabun itu tetap Rp 10.000. Dimana akan merugikan kita sendiri.
Adapun Persyaratan bisa Diberlakukan Kebijakan Redenominasi Rupiah adalah:
1. Ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil.
2. Stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga.
3. Kesiapan masyarakat
Untuk Point 3 sepertinya untuk sekarang belum dapat diterima masyarakat secepat mungkin, karena memang butuh waktu yang panjang untuk membiasakan. Diharapkan masyarakat tidak menimbulkan keresahan dalam bertransaksi.
Adapun rencana Redenominasi akan diberlakukan adalah:
Redenominasi menurut Bank Indonesia memerlukan waktu selama 10 tahun. Dimulai tahap sosialisasi pada tahun 2011-2012 dilanjutkan pada tahun 2013, dilakukan Redenominasi sebagai masa transisi hingga tahun 2015. Pada masa-masa transisi inilah, akan digunakan dua penilaian yg disebut istilahnya adalah rupiah lama dan rupiah baru. Jadi kita dapat membeli sesuatu dengan harga Rp 100.000 bayarnya bisa pake uang rupiah lama yaitu pecahan Rp 100.000 atau menggunakan uang rupiah baru yaitu Rp 100 (setelah Redenominasi rupiah berlaku).
Redominasi Rupiah nanti mungkin tampaknya sedikit membingungkan masyarakat ketika akan melakukan transaksi apalagi pihak produsen itu sendiri juga akan membuat 2 label harga barang, yaitu harga rupiah lama dengan harga rupiah baru. Apalagi bagi masyarakat tempo dulu yang pernah merasa dirugikan akibat kebijakan Sanering pada masa orde lama. namun Semua kekhawatiran sudah dipikir masak dengan berbagai pertimbangan pihak BI, Pihak yang bersangkutan juga sudah melakukan studi banding di Turki yang telah sukses melakukan redenominasi di tahun 2004. Sudah banyak negara-negara yang telah sukses melakukan Redenominasi, seperti Turki dan Vietnam yang memiliki pecahan uang terbesar di dunia setelah Indonesia yaitu sebesar 500.000. Dan tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak pecahan uang 100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang. Namun jangan takut dulu karena Rencananya Redenominasi rupiah berlaku sepenuhnya nanti pada tahun 2022 nanti, jadi masih lama kok ;)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar